Wednesday, November 23, 2005

Indahnya kebersamaan di Musim Gugur dan Belajar dari Peradaban bangsa Jepang 2-20 Nov 2005





Hati menjadi damai dan segalanya menjadi indah ketika kebersamaan di musim gugur ini menjadi kenyataan setelah penantian yang cukup panjang (sejak Juli 2005 tak bersua ). Damai dan Indah dalam kebersamaan di suasana ieudul fitri 1426 H di Tokyo. Keceriaan dan kebahagiaan itu sungguh kami syukuri sebagai anugrah. Kami bersama menikmati indahnya suasana musim gugur 2-20 November 2005 di Jepang. Dari Tokyo Tower, Istana Kaisar, Tokyo University,Tokyo Disneyland, hingga gunung fuji. Thank you Allah. Selain itu saya harus mengakui peradaban bangsa Jepang cukup mengagumkan, ada banyak pelajaran berharga yang saya peroleh ketika bersama suamiku mengelilingi Tokyo dan sekitarnya. Setidaknya berkenaan dengan penghargaan manusia Jepang terhadap sesama dan budaya tertib sosial yang begitu mewatak kuat dalam diri manusia Jepang. Mengenai kebersihan, tradisi riset dan tehnologi enggak perlu ditanya!? Jepang adalah realitasnya. Meski beberapa kelemahan manusia jepang juga saya temukan tetapi kekaguman telah menutupinya. Semoga pelajaran berharga ini bisa saya petik untuk berbagi membangun karakter bangsa indonesia, minimal bagiku dan keluargaku.

Tuesday, October 11, 2005

Perempuan Dalam Perspektif Pendidikan

Perempuan dalam Perspektif Pendidikan
Oleh : Hartini Nara
=============================================================
Memperbincangkan perempuan dari waktu ke waktu, meminjam istilah remaja saat ini “memang ga ada matinya” tapi yang menarik dalam pengamatan saya perbincangan mengenai perempuan menjadi semakin meningkat frekuensinya ketika menghadapi tiga peristiwa, pertama memperingati hari Kartini, kedua memperingati hari Ibu, dan yang ketiga menjelang Pemilihan Umum. Peristiwa yang terakhir untuk Indonesia baru beberapa tahun ini. Kemudian muncul pertanyaan mengapa di luar momen-momen tersebut perempuan seakan terlupakan atau lebih tepatnya sedikit mendapat perhatian dan keadaan kembali berjalan seperti semula.
Padahal jika ditelaah lebih jauh masih banyak persoalan yang terjadi di seputar perempuan seperti: kesenjangan dalam bidang pendidikan, dalam bidang hukum, masih banyak keputusan pengadilan yang belum berpihak pada perempuan, peminggiran perempuan dalam bidang ekonomi, belum lagi jika mencermati struktur birokrasi di lembaga pemerintah maupun swasta. Sangat sedikit perempuan yang mencapai jenjang pimpinan, bahkan dalam bidang-bidang tertentu hampir tidak ada, Sehingga tidak mengherankan perempuan mengalami subordinasi dalam pengambilan keputusan-keputusan yang bersifat politis dan strategis.
Kondisi ini bisa terjadi karena sejak kecil laki-laki dituntut untuk memiliki karakteristik tegar, kuat pantang menyerah, dominan agresif, dan percaya diri, dan sejak kecil laki-laki sudah mulai ditumbuhkan kemampuan memimpinnya. Berbeda sekali dengan perempuan yang lebih di arahkan untuk bersikap sebaliknya. Tuntutan karakteristik seperti itu disebut sebagai karakter gender maskulin (Unger & Crawford, 1992). Dengan kata lain lingkungan dan budaya memang sejak dulu membentuk agar laki-laki menjadi superior dan lebih dominan, dan bukan hal aneh jika muncul anggapan dalam masyarakat perempuan sebagai second sex, selain dianggap tidak perlu juga kurang pantas untuk menduduki jabatan selaku pimpinan.
Dengan sejumlah fakta persoalan yang ada di sekitar perempuan rasanya terlalu naif jika ada pendapat yang mengatakan bahwa persoalan kesenjangan gender telah selesai, dan tidak pada tempatnya jika saat ini kita masih memperbincangkan. Harus diakui bahwa ada kemajuan yang telah dicapai perempuan benar, tetapi dalam banyak hal kesenjangan gender masih terjadi juga benar.

Perempuan dan Berbagai Persoalan dalam Perspektif Pendidikan

Sebelum membahas lebih jauh ada baiknya terlebih dulu mempelajari “suasana” istilah yang sering digunakan Tan Malaka. Mempelajari “suasana” harus dilakukan untuk memahami peta persoalan guna memudahkan logika menuntun kita dalam menganalisa dan memprediksi. Dengan kata lain pemetaan atau penggambaran situasi mutlak diperlukan sebelum melangkah lebih jauh kepada analisa masalah untuk sampai pada tahap kesimpulan, (Nasbi, 2004).
Berbicara mengenai pendidikan tidak bisa lepas dari landasan hukum yang digunakan. Secara yuridis formal Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga Negara yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, Artinya undang-undang dasar telah menjamin bahwa seluruh anak bangsa apapun jenis kelaminnya tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan, warna kulit, suku dan daerah, juga status sosial memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan.
Namun pada kenyataannya kesenjangan pada sektor pendidikan telah menjadi fakor utama yang paling berpengaruh terhadap kesenjangan gender secara menyeluruh, (Suryadi & Idris, 2004). Hal yang menarik dari pernyataan di atas bahwa adanya pengakuan secara jujur dan terbuka bahwa masih ada kesenjangan gender hampir di semua bidang dan yang menjadi faktor utama yang menyebabkan kesenjangan tersebut adalah sektor pendidikan.
Pada dasarnya kesenjangan dalam bidang pendidikan sangat dipengaruhi oleh isi kurikulum yang digunakan. Apple dalam bukunya Ideology and Curriculum menyatakan, Kurikulum yang berlaku sebenarnya merupakan sarana indroktinasi dari suatu sistem kekuasaan, (Tilaar, 2003). Melalui kurikulum inilah terjadi proses mengekalkan kekuasaan yang ada. Menguasai pendidikan sama dengan menguasai kurikulum (Tilaar, 2003). Dengan kata lain kurikulum yang ada merupakan cerminan dari siapa sesungguhnya yang membentuk produksi pengetahuan, struktur, isi, dan sirkulasi dari teks dan juga khalayak konsumsi (Wallace 1993, dalam Brooks 1997).
Selanjutnya ketika isi kurikulum diturunkan dalam buku-buku teks pelajaran yang digunakan sebagai alat sosialisasi yang sangat efektif, dapat ditemukan sejumlah ketimpangan peran gender. Ini dimungkinkan karena sebagian besar penulis buku-buku pelajaran masih didominasi laki-laki. Jadi tidak mengherankan jika proses pembelajaran hampir di semua jenjang pendidikan menjadi bias laki-laki.
Faktor yang juga menyebabkan ketimpangan dalam pendidikan adalah minimnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan di bidang pendidikan. Kondisi ini terjadi karena kultur birokrasi masih menempatkan perempuan dalam posisi yang peripheral, ini dibuktikan dengan rendahnya jumlah perempuan yang berkedudukan sebagai pejabat struktural, baik itu di tingkat strategis sampai pada tingkat operasional.
Secara konsisten proporsi jabatan kepala sekolah perempuan jauh lebih kecil, dan semakin tinggi jenjang pendidikan jumlah kepala sekolah perempuan semakin menurun. Terlebih pada jenjang pendidikan tinggi, jabatan Rektor jumlahnya bisa dihitung dengan jari, Kepala Pusat Kurikulum, Dirjen Dikdasmen, Dirjendikti, bahkan Menteri Pendidikan Nasional hanya satu kali dijabat oleh perempuan. Akibatnya, keputusan-keputusan yang diambil kurang mendapat masukan dari perempuan, kebijakan yang diambil cenderung kurang memperhatikan kesetaraan gender (Suryadi & Idris, 2004).
Hal lain yang sangat pentingnya untuk di telaah adalah masalah buta huruf. Meskipun secara umum data-data mengenai pendidikan menunjukkan telah terjadi penurunan jumlah penduduk yang buta huruf baik laki-laki maupun perempuan, Tetapi menurut Sensus Nasional tahun 2003 semua buta huruf untuk kelompok usia 10 tahun ke atas persentase perempuan buta huruf 12,28 persen. Masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki yang buta huruf 5,84 persen. Ini berarti bahwa sampai tahun 2003, jumlah persentase perempuan yang buta huruf dua kali lebih tinggi dibandingkan persentase laki-laki yang buta huruf.
Selain itu data statistik juga menunjukkan bahwa pada jenjang pendidikan yang semakin tinggi, partisipasi perempuan cenderung semakin menurun. Partisipasi perempuan dalam jenjang sekolah dasar (SD) 97,86 persen, dan sekolah menengah pertama (SMP) 71,97 persen memang tergolong tinggi. Akan tetapi, partisipasi perempuan dalam jenjang sekolah menengah atas (SMA) 21,06 persen dan pendidikan tinggi, hanya mencapai 10,22 persen (BPS, 2001, dalam Haryati, 2005). Angka-angka tersebut berbicara bahwa, sebagian besar perempuan di Indonesia belum mengenyam pendidikan menengah atas dan pendidikan tinggi. Angka-angka di atas juga bermakna bahwa jumlah perempuan yang tidak memiliki ijasah persentasenya jauh lebih besar dibandingkan laki-laki. Kondisi ini sangat berpengaruh ketika perempuan akan berperan dalam bidang ekonomi dan dunia kerja. Keterbatasan pendidikan yang dimiliki dengan sendirinya akan membuat perempuan terseleksi dan sebagian besar perempuan hanya dapat bekerja sebatas buruh semata yang berimbas pada rendahnya upah yang diterima.

Apa yang Dapat Dilakukan

Peran perempuan di sektor publik yang masih rendah bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi hampir di seluruh belahan dunia, termasuk di negara-negara maju. Padahal dunia sudah berubah seharusnya aturan mainpun dapat menyesuaikan. Ke depan kita dihadapkan pada tantangan masyarakat global yang berbasis pada teknologi informasi, dan ditandai persaingan yang semakin ketat dalam semua sektor kehidupan. Penyiapan Sumber Daya Manusia baik laki-laki maupun perempuan yang bisa diandalkan merupakan keharusan, Maka diperlukan kerjasama dan upaya-upaya untuk memperkecil bahkan jika mungkin menghapuskan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dengan berbagai cara.


Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah:

1. Adanya kemauan kuat dari pihak yang sedang berkuasa untuk merubah isi kurikulum agar lebih berwawasan gender, karena kurikulum adalah jantungnya pendidikan, maka dari sinilah diharapkan perubahan setahap demi setahap bisa dilakukan. Pendidikan yang diharapkan adalah pendidikan membebaskan, pendidikan yang mampu menempatkan perempuan sebagai subyek, bukan sebagai obyek yang membuat perempuan tetap inferior (tertindas).
2. Harus ada kebijakan pemerintah yang mendorong dan memfasilitasi perempuan sehingga mampu mencapai tingkat pimpinan sruktural sehingga berimplikasi pada keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan-keputusan yang tidak bias gender.
3. Pemerintah harus menganggarkan sejumlah dana pendidikan untuk kaum perempuan dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Dalam rangka mendorong percepatan pendidikan kaum perempuan
4. Pengarusutamaan program pemberdayaan perempuan dengan proses pendampingan dan mendapat pengawalan ketat dari institusi pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat.
5. Mendorong media cetak maupun media televisi agar berperan aktif dalam mengkampanyekan kesetaraan gender di bidang pendidikan untuk memperluas wawasan masyarakat akan pentingnya kesetaraan gender pada setiap jenis dan jenjang pendidikan khususnya di wilayah pedesaan.
6. Program kesetaraan gender melalui pendidikan dipandang sangat efektif dalam proses pembudayaan dan pelembagaan watak masyarakat. Buku-buku pelajaran di semua jenjang pendidikan harus sudah memuat peran gender secara berimbang. Dengan demikian streotipi gender bisa dieliminir, yang berimplikasi pada tidak adanya wilayah tertentu yang menjadi dominasi laki-laki begitu juga sebaliknya
Sebuah kalimat yang representatif menggambarkan situasi perempuan adalah bahwa: “Janji kebahagiaan di surga tidak akan menyelesaikan persoalan kemelaratan dan kesengsaraan di dunia, termasuk manusia yang tertindas (baca: kaum perempuan). Perempuanlah yang harus menyelesaikan PR-PRnya. Semoga kita tidak termasuk dalam kategori orang-orang tertindas dalam kesadaran naif yang berpendapat ada sesuatu yang salah. Di mana mereka hanya dapat mengidentifikasi, belum bisa melampaui batas dari sekedar menyalahkan individu, dan mereka gagal melihat bahwa kekuatan-kekuatan yang besar dalam sistemlah yang memaksa kaum tertindas sekaligus penindas (Smith, 2001).
Penutup
Pada akhirnya perjuangan untuk meminimalisir kesenjangan gender bermuara pada keinginan untuk membuat kehidupan ke depan menjadi lebih seimbang, dan menempatkan seseorang sebagai manusia yang memiliki hak untuk memilih peran apa yang akan dimainkan. Bukan didasarkan pada jenis kelamin yang dimilikinya, maupun pagar-pagar budaya yang dibuat oleh masyarakat. Oleh karena itu perempuan tidak perlu melakukan aksi “balas dendam” atau laki-laki yang masih terlihat “setengah hati” untuk berbagi kekuasaan karena begitu khawatir akan kehilangan hak-hak istimewanya.
Kendati harus diakui ada hal-hal yang berbeda antara laki-laki dan perempuan secara kodrat. Tetapi tidak dengan sendirinya melegitimasi perbedaan dalam relasi sosial. Perbedaan ini lebih dipandang sebagai relasi yang komplementer. Sehingga partisipasi seluruh masyarakat baik laki-laki maupun perempuan mutlak diperlukan tanpa harus menegasikan salah satu pihak, agar kehidupan yang lebih harmonis dapat terwujud. Harapan ke depan pendidikan kita tidak hanya "berwarna" laki-laki, namun juga memberi ruang untuk “warna perempuan” bahkan warna-warna yang lain.


Daftar Pustaka
Brooks, A., (1997) Posfeminisme & Culture Studies, Bandung: Jalasutra.
Haryati, E., (2005) Menerawang Subordinasi Perempuan, Kompas 11 April
Nasbi, H., (2004) Filosofi Negara menurut Tan Malaka, Jakarta: LPDM Tan Malaka.
Smith, W. A., (2001) Conscientizacao Tujuan Pendidikan Paulo Fraire, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Suryadi, A. & Idris, E., (2004) Kesetaraan Gender dalam Bidang Pendidikan, Bandung: PT. Genesindo.
Tilaar H.A.R, (2003) Kekuasaan dan Pendidikan: Suatu Tinjauan dari Perspektif Kultural, Magelang, Indonesia Tera.
Unger, R., & Crawford, M.(1992) Women and Gender A Feminist Psychology, New York: McGraw-Hill Inc

Tuesday, September 27, 2005

Dunia Blog Bagiku

Dunia blog akhir-akhir ini menjadi trend bagi para pengguna internet. Tidak sedikit yang memanfaatkanya hanya sekedar menulis diary atau semacam unek-unek lainnya.
Foto ini diambil saat wisuda S2 Psikologi UI 30 Agustus lalu. Saya mencoba untuk memanfaatkan blog ini untuk mewadahi beberapa hal, baik diary yang mencerahkan maupun gagasan-gagasan yang berkenaan dengan Psikologi, Pendidikan, dan tentang anak berbakat, yang sempat saya pikirkan atau ide yang kadang muncul secara tiba-tiba. Selain itu dengan adanya blog ini setidaknya memudahkan saya untuk berbagi cerita maupun sharing ide dengan siapapun. Semoga ini jalan yang baik untuk meningkatkan kualitas hidup, baik dihadapan manusia maupun dihadapan Allah. Semoga Allah selalu bersama kita. Amin.